Menyinkronkan Server...

Walangaduk

Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu

© 2026 Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar.
Powered by Tanimbar Falaksoru.
Walangaduk

Dashboard Desa {{ currentUser.desa }}

Pantau status pengajuan dokumen warga Anda di sini.

Total Pengajuan

{{ serverData.length }}

Sedang Diproses

{{ serverData.filter(s => s.Status !== 'Selesai' && s.Status !== 'Ditolak').length }}

Selesai

{{ serverData.filter(s => s.Status === 'Selesai').length }}

Riwayat Pengajuan Warga
ID & Tanggal Pemohon Jenis Dokumen Status Aksi
WA/{{ item.ID_Pengajuan }}
{{ item.Tanggal }}
{{ item.Nama_Lengkap }}
NIK: {{ item.NIK }}
{{ item.Jenis_Dokumen }} Menunggu Diproses Selesai Ditolak
Belum ada data pengajuan.

Form Pengajuan Dokumen

Kirim data baru langsung ke Database Dukcapil Pusat.

1. Jenis Layanan

2. Identitas Pemohon

3. Alamat Domisili

4. Berkas Persyaratan (PDF)

Pilih file PDF berkas pendukung

Hanya file .PDF (Maks 3MB).

{{ formPengajuan.fileName }} ({{ formPengajuan.fileSize }}MB) Siap Dikirim
{{ captcha.num1 }} + {{ captcha.num2 }} =

Panel Verifikasi Dukcapil Pusat

Seluruh antrean dari Kabupaten Kep. Tanimbar

Total: {{ serverData.length }} Berkas
ID / Tgl Desa / Kec Pemohon Layanan Status Aksi
{{ item.ID_Pengajuan }}
{{ item.Tanggal }}
{{ item.Desa }}
{{ item.Kecamatan }}
{{ item.Nama_Lengkap }}
NIK: {{ item.NIK }}
{{ item.Jenis_Dokumen }} Menunggu Diproses Selesai Ditolak

Prosedur Pelayanan

Standar Operasional Prosedur (SOP) Aplikasi Walangaduk

  1. 1

    Penerimaan Berkas di Desa

    Warga membawa berkas persyaratan fisik asli (KTP lama, KK lama, Surat Keterangan, dll) ke Petugas Walangaduk di kantor desa.

  2. 2

    Digitalisasi & Input Data

    Petugas Walangaduk memindai (scan) berkas asli menjadi format PDF berwarna (Maks. 3MB) dan menginput data warga ke dalam sistem melalui menu "Buat Pengajuan".

  3. 3

    Verifikasi Dukcapil Pusat

    Petugas Dukcapil Kabupaten menerima notifikasi antrean, kemudian melakukan verifikasi keabsahan dokumen PDF yang dikirim oleh desa secara online.

  4. 4

    Penerbitan Dokumen Final

    Jika disetujui, Dukcapil akan memproses dan mengunggah dokumen kependudukan yang baru ke dalam sistem. Petugas desa dapat mengunduh dan mencetaknya untuk diserahkan kepada warga.

Tentang Aplikasi

Walangaduk (Walang Administrasi Kependudukan)

Aplikasi Walangaduk adalah inovasi pelayanan publik digital terpadu yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung dari tingkat Desa atau Kelurahan.

Responsif & Cepat

Memangkas jalur birokrasi konvensional melalui integrasi data sistem cloud terpadu.

Aman & Terpercaya

Penyimpanan dokumen tersentralisasi dengan perlindungan dan sanitasi data yang kuat.

Aksesibilitas

Warga pedesaan tidak perlu repot menempuh jarak jauh ke kantor pemerintahan kabupaten.

Kontak Bantuan

Hubungi kami jika mengalami kendala dalam penggunaan sistem.

Alamat Kantor Pusat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Provinsi Maluku, Indonesia

Email Helpdesk

dukcapil@tanimbarkab.go.id

Layanan WhatsApp

+62 812-3456-7890 (Chat Only)

Jam Operasional IT Support

Senin - Jumat
08.00 - 16.00 WIT

Pengaturan Akun

Perbarui kata sandi Anda secara berkala untuk menjaga keamanan.

Verifikasi Berkas (ID: {{ selectedItem.ID_Pengajuan }})

Data Diri

NIK{{ selectedItem.NIK }}
Nama{{ selectedItem.Nama_Lengkap }}
TTL{{ selectedItem.Tempat_Lahir }}, {{ formatTgl(selectedItem.Tanggal_Lahir) }}
Ibu Kandung{{ selectedItem.Nama_Ibu }}

Berkas Syarat (Dari Warga)

Lihat Dokumen PDF

Status Saat Ini

{{ selectedItem.Status }}

Klik / Pilih file PDF Hasil Akhir

Hanya file .PDF (Maks 3MB).

{{ verifikasiAction.fileName }} siap dikirim